Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079] ISTRI DURHAKA DIANCAM DENGAN NERAKA Oleh Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari Islam adalah agama sempurna.
5. Menghalang isteri atau suami daripada menunaikan atau menjalankan kewajipan atau amalan agamanya. 6. Jika suami mempunyai isteri lebih daripada seorang, dia tidak melayani isterinya secara adil mengikut kehendak-kehendak hukum syara‘. HIKMAH FASAKH Untuk menjamin hak dan perlindungan kepada kaum wanita sekiranya mereka teraniaya.
Link Full Video : https://www.youtube.com/watch?v=-e82gqyAincBagi yang ingin berkontribusi menambahkan subtittle ke dalam bahasa apapun, silahkan klik link d
Kebohongan seperti ini diperbolehkan dalam Islam. Demikian pula hukum istri berbohong sama suami bisa menjadi boleh apabila tujuannya baik. Sebagai contoh, usaha suami sedang tidak lancar sehingga hanya bisa memberi nafkah seadanya, kemudian sang istri mengatakan bahwa itu sudah cukup. Nah, kebohongan ini diperbolehkan karena bertujuan untuk
cbGvS.